PENGELOLAAN LINGKUNGAN
DAN MANFAATNYA
BAGI MANUSIA
Oleh :
WARGUSTINI
NPM : 12.13.101.1126
PPSKM STIK BINA HUSADA PALEMBANG
PENDAHULUAN
Membahas tentang manusia berarti
membahas tentang kehidupan sosial dan budayanya, tentang tatanan nilai-nilai,
peradaban, kebudayaan, lingkungan, sumber alam, dan segala aspek yang
menyangkut manusia dan lingkungannya secara menyeluruh.
Manusia
adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang
tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan,
perkembangan, mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam
dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik baik positif maupun negatif.Manusia adalah
makhluk yang terbukti berteknologi tinggi. Ini karena manusia memiliki
perbandingan massa otak dengan massa tubuh terbesar diantara semua makhluk yang
ada di bumi. Walaupun ini bukanlah pengukuran yang mutlak, namun perbandingan
massa otak dengan tubuh manusia memang memberikan petunjuk dari segi
intelektual relatif.Manusia atau orang dapat diartikan dari sudut pandang yang
berbeda-beda, baik itu menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan,
atau secara campuran. secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai homo sapiens
(bahasa latin untuk manusia) yang merupakan sebuah spesies primata dari
golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
Kehidupan
manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun
lingkungan sosial. Kita bernapas
memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan,
semuanya memerlukan lingkungan. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama
manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang
membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian
seseorang.
TUJUAN
Tujuan Pengelolaan
lingkungan hidup :
1.
Memperoleh
keselamatan hubungan antara manusia dan lingkungan.
2.
Mengendalikan
pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3.
Mewujudkan
manusia Indonesia sebagai pembina lingkungan hidup.
4.
Melaksanakan
pembangunan berwawasan lingkungan hidup untuk generasisekarang maupun yang akan
datang.
5.
Melindungi
negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan
kerusakan dan pencemaran lingkungan.
MANUSIA PERLU MEMANFAATKAN LINGKUNGAN DENGAN BIJAK
Unsur-unsur lingkungan yang dapat dimanfaatkan oleh
manusia dapat kita sebut sebagai sumber daya alam, atau dengan kata lain
bahwa sumber daya alam adalah semua tata lingkungan biofisik yang
potensial untuk pemenuhan kebutuhan manusia. Manusia
memanfaatkan lingkungan dengan menggunakan bahan-bahan dari alam
yang terbentuk secara alamiah. Sumber daya alam adalah unsur
lingkungan hidup. Pada fenomena yang terjadi di Indonesia saat
ini, berbagai bencana alam terjadi akibat kurangnya perhatian
terhadap kelestarian lingkungan hidup. Awal tahun 2006 banjir melanda
sebagian besar Kalimantan akibat banyaknya hutan yang telah ditebangi
secara berlebihan. Hampir bersamaan banjir bandang juga terjadi di
Jember- Jawa Timur dan Sinjai-Sulawesi Selatan akibat gundulnya hutan
di daerah tersebut. Fenomena-fenomena tersebut jelas menunjukkan
bahwa masih banyaknya oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab
dan tanpa memikirkan kelanjutan hutan sebagai sumber daya yang
tentunya masih dibutuhkan oleh generasi berikutnya.
Data bencana alam yang terjadi di Indonesia 1998–2003
menunjukkan bahwa banjir dan longsor mencapai 85%, hal ini menunjukkan
bahwa bencana alam di Indonesia dalam kurun waktu tersebut sebenarnya
adalah bencana alam yang dapat diantisipasi oleh manusia. Bencana banjir
dan longsor merupakan jenis bencana alam yang bukan murni akibat fenomena
alam, namun bencana yang terjadi akibat campur tangan manusia.Adanya
berbagai peristiwa bencana alam tersebut mengundang banyak perhatian.
Kesepakatan dunia saat ini adalah melakukan pembangunan yang digunakan
tidak mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya, dengan kata lain bahwa pembangunan saat ini harus
berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Pengertian pembangunan berwawasan lingkungan yang
termasuk dalam UU No.4 tahun 1984 adalah upaya sadar dan berencana
menggunakan dan mengelola sumber daya alam secara bijaksana
dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan
mutu hidup.Di Indonesia yang menjadi landasan hukum kebijaksanaan
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup adalah Garis-Garis Besar
Haluan Negara yang menggariskan pada hal-hal berikut.
- Inventarisasi dan evaluasi sumber alam perlu terus ditingkatkan
dengan tujuan untuk lebih mengetahui dan dapat mengelola potensi sumber
alam baik di darat, laut maupun udara berupa tanah, air, energi, flora,
fauna, dan lain-lain yang sangat berperan dalam pembangunan.
- Dalam penelitian, penggalian, dan pemanfaatan sumber-sumber alam
serta pembinaan lingkungan hidup perlu digunakan teknologi yang sesuai dan
pengelolaan yang tepat sehingga mutu kelestarian sumber alam dan
lingkungan hidup dapat dipertahankan untuk menunjang pembangunan yang
berkesinambungan.
- Dalam pelaksanaan perlu selalu diadakan penilaian yang saksama
terhadap pengaruhnya bagi lingkungan hidup, agar pengamanan terhadap
pelaksanaan pembangunan dan lingkungan hidupnya dapat dilakukan
sebaik-baiknya. Penilaian tersebut perlu dilakukan secara terpadu, baik
sektoral maupun regional dan untuk itu perlu dikembangkan kriteria baku
tentang mutu lingkungan hidup.
- Rehabilitasi sumber alam berupa hutan, tanah, dan air yang rusak
perlu lebih ditingkatkan lagi melalui pendekatan terpadu daerah aliran
sungai dan wilayah. Dalam hubungan ini program penyelamatan hutan, tanah,
dan air perlu dilanjutkan dan makin disempurnakan.
- Pendayagunaan wilayah pantai, wilayah laut, dan kawasan udara perlu
dilanjutkan dan makin ditingkatkan tanpa merusak mutu dan kelestarian
lingkungan hidup.
Namun demikian pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia
saat ini telah banyak mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan, sehingga
yang diperlukan dalam pemanfaatan lingkungan ini dengan menerapkan beberapa
teknik atau cara-cara guna menekan terjadinya degradasi lingkungan.
Berbagai kebijaksanaan yang baik untuk mengelola
lingkungan hidup dapat ditempuh dan ditujukan pada keadaan udara, air, tanah
serta segala racun didalam lingkungan.Sementara ini telah diundangkan
Undang-undang RI No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk
menggantikan Undang-undang No. 4 tahun 1982. Undang-undang inilah yang akan
menjadi pokok dasar tolak undang-undang lain, peraturan pelaksanannya serta
kebijaksanaan pemerintah.Untuk dapat menilai apakah kebijaksanaan itu cukup
baik atau tidak tergantung pada apakah kebijaksanaan tersebut memenuhi kriteria
tertentu.
Kriteria menilai kebijaksanaan terhadap lingkungan
tersebut adalah
1.
Kebijaksanaan
harusa dapat diandalkan (dependable) artinya kebijaksanaan itu harusa dapat
dipercaya dalam hal mencapai tujuan yang telah digariskan dan kebijaksanaan
tersebut dapat dilaksanakan secara pasti dan otomatis.
2.
Kebijaksanaan
yang baik itu sedapat mungkin dapat diperlakukan secara permanen dan dapat
disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi.
3.
Kebijaksanaan
harus mengarah kepada pemerataan.
4.
Kebijaksanaan
harus dapat mendorong orang untuk berusaha secara maksimum.
5.
Kebijaksanaan
harus mengarah ke efisiensi.
6.
Kebijaksanaan
itu baik bila terdapat penerimaan suka rela dari pihak- pihak yang bersangkutan.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manusia dan
lingkungan
1. Pengertian
Manusia
Manusia adalah makhluk
hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada
aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan
seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam
sebuah hubungan timbal balik positif maupun negatif.Manusia adalah makhluk yang
terbukti berteknologi tinggi. Ini karena manusia memiliki perbandingan massa
otak dengan massa tubuh terbesar diantara semua makhluk yang ada di bumi.
Walaupun ini bukanlah pengukuran yang mutlak, namun perbandingan massa otak
dengan tubuh manusia memang memberikan petunjuk dari segi intelektual
relatif.Manusia atau orang dapat diartikan dari sudut pandang yang berbeda-beda,
baik itu menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara
campuran. secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai homo
sapiens (bahasa latin
untuk manusia) yang merupakan sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang
dilengkapi otak berkemampuan tinggi.Manusia juga sebagai mahkluk individu
memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan
tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial
yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat
tinggalnya.
2. Pengertian lingkungan
Lingkungan adalah suatu
media dimana makhuk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki
karakter serta fungsi yang khas yang terkait secara timbal balik dengan
keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki
peranan yang lebih kompleks.Kehidupan manusiatidak bisa dipisahkan dari
lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas
memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan,
semuanya memerlukan lingkungan. Pengertian lain dari lingkungan adalah segala
sesuatu yang ada disekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan
manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi
lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan
biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua
orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun
sekolah serta hewan-hewan yang ada disekitarnya. Adapun lingkungan abiotik
berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda
mati yang ada disekitar.
Seringkali lingkungan yang
terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan
sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam
membentuk kepribadian seseorang.
B. Korelasi antara manusia dan lingkungan
1. Pengertian ekologi
Ekologi
adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan
yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos (“habitat”) dan logos (“ilmu”). Ekologi berarti ilmu yang
mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk
hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst
Haeckel (1834-1914. Dalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan
atau sistem dengan lingkungannya.
Kita
mengenal beberapa definisi untuk ekologi, misalnya:
a)
Ekologi ialah cabang biologi yang mempelajari hubungan timbal balik manusia
dengan lingkungannya.
b) Ekologi ialah studi ilmiah tentang
interaksi yang menentukan penyebaran dan kepadatan makhluk hidup.
c) Ekologi ialah biologi lingkungan.
Bertolak dari definisi
ekologi ialah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dengan
lingkungannya maka ekologi dapat juga diartikan sebagai imu yang membahas
hubungan manusia dan lingkungannya dipandang dari kepentingan dan kebutuhan
manusia terhadap lingkungan itu sendiri.Ekologi merupakan cabang ilmu
yang masih relatif baru, yang baru muncul pada tahun 70-an. Akan tetapi, ekologi mempunyai
pengaruh yang besar terhadap cabang biologinya. Ekologi mempelajari bagaimana makhluk
hidup dapat mempertahankan kehidupannya dengan mengadakan hubungan antara
makhluk hidup dengan benda tidak hidup di tempat hidup atau lingkungannya.
Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi
dan botani yang menggambarkan bahwa ekologi mencoba memperkirakan dan
menggambarkan sebagian besar rantai makanan manusia.Para ahli ekologi
mempelajari perpindahan energi dan materi dari makhluk hidup yang satu kepada
makhluk hidup yang lain dalam lingkungannya serta faktor-faktor yang
menyebabkannya. Serta perubahan populasi atau spesies pada waktu yang berbeda
dalam faktor-faktor yang menyebabkannya. Terjadi hubungan antarspesies
(interaksi antarspesies) makhluk hidup dan hubungan antara makhluk hidup dengan
lingkungannya. Kini para ekologi (orang yang mempelajari ekologi) berfokus
kepada ekowilayah bumi dan riset perubahan iklim.
Terkadang ekologi
dibandingkan dengan antropologi sebab
keduanya menggunakan banyak metode untuk mempelajari suatu hal yang tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan manusia. Antropologi ialah tentang bagaimana tubuh
dan pikiran kita dipengaruhi lingkungan kita, sedangkan ekologi ialah tentang
bagaimana lingkungan kita dipengaruhi tubuh dan pikiran kita.
2. Lingkungan
Hidup manusia
Dalam Undang-Undang Nomor
23 Tahun 1997 Pasal 1 Angka 1 mengartikan Lingkungan Hidup sebagai “kesatuan
ruang dengan kesemua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya”.Manusia hidup, tumbuh, dan berkembang
dalam lingkungan alam dan budayanya. Dalam lingkungan alamnya manusia hidup
dalam sebuah ekosisten yakni, suatu unit atu satuan fungsional dari
makhluk-makhluk hidup dengan lingkungannya. Dalam ekosisten terdapat komponen
abiotik pada umumnya merupakan faktor lingkungan yang mempengaruhi
makhluk-makhluk hidup diantaranya: tanah, udara atau gas-gas yang membentuk
atmosfer, air, cahaya, suhu atau temperatur, Sedangkan komponen biotik
diantaranya adalah: produsen, konsumen, pengurai.
C.Pengaruh manusia pada alam
lingkungan hidupnya
Manusia sedikit demi
sedikit mulai menyesuaikan diri pada alam lingkungan hidupnya maupun komunitas
biologis di tempat mereka hidup. Perubahan alam lingkungan hidup manusia tampak
jelas di kota-kota, dibanding dengan pelosok dimana penduduknya masih sedikit
dan primitif.Perubahan alam lingkungan hidup manusia akan berpengaruh baik
secara positif ataupun negatif. Berpengaruh bagi manusia karena manusia
mendapatkan keuntungan dari perubahan tersebut, dan berpengaruh tidak baik
karena dapat dapat mengurangi kemampuan alam lingkungan hidupnya untuk
menyokong kehidupannya
Manusia merupakan komponen
biotik lingkungan yang memiliki kemampuan berfikir dan penalaran yang tinggi.
Disamping itu manusia memiliki budaya, pranata sosial dan pengetahuan serta teknologi
yang makin berkembang. Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat
positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang bersifat negatif
adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung atau pun
tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya, peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang berakibat
menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung
lingkungan.
Peranan Manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai
berikut:
1. Eksploitasi yang melampaui batas sehingga
persediaan Sumber Daya Alam makin menciut (depletion);
2. Punah atau merosotnya jumlah keanekaan
jenis biota;
3. Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan
seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus
memerlukan subsidi energi;
4. Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat
mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor;
5. Masuknya energi bahan atau senyawa
tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah.
hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat
menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri;
Peranan Manusia yang
menguntungkan lingkungan antara lain:
- Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam
secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui;
- Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk
menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya
erosi dan banjir;
- Melakukan proses daur ulang serta
pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam
lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya;
- Melakukan sistem pertanian secara tumpang
sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian
yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta
terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
- Membuat peraturan, organisasi atau
undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk
hidup
D.Sumber
Alam
Sumber alam dapat digolongkan ke dalam dua bagian yakni:
1.
Sumber alam yang dapat diperbaharui (renewable
resources) atau disebut pula sumber-sumber alam biotik. Yang tergolong ke
dalam sumber alam ini adalah semua makhluk hidup, hutan, hewan-hewan, dan
tumbuhan-tumbuhan.
2.
Sumber alam yang tidak diperbaharui (nonrenewable
resources) atau disebut pula sebagai golongan sumber alam biotik. Yang
tergolong ke dalam sumber abiotik adalah tanah, air, bahan-bahan galian,
mineral, dan bahan-bahan tambang lainnya.
Sumber
alam biotik mempunyai kemampuan diri atau bertambah, misalkan tumbuhan dapat
berkembang biak dengan biji atau spora, dan hewan-hewan menghasilkan
keturunannya dengan telur atau melahirkan. Oleh karena itu sumber daya alam
tersebut dikatakan sebagai sumber daya alam yang masih dapat diperbaharui. Lain
halnya dengan sumber daya alam abiotik yang tidak dapat memperbaharui dirinya.
Bila sumber minyak, batu bara atau bahan-bahan lainnya telah habis digunakan
manusia, maka habislah bahan-bahan tambang tersebut.
Sumber
alam biotik dapat terus digunakan atau dimanfaatkan oleh manusia, bila
manusia menggunakannya secara bijaksana dalam penggunaan berarti memperhatikan
siklus hidup sumber alam tersebut, dan diusahakan jangan sampai sumber alam itu
musnah. Sebab, jika suatu jenis spesies di bumi musnah, maka jenis tersebut
tidak dapat muncul kembali. Seharusnya manusia menggunakan dengan baik sumber
daya biotik dan abiotik secara tepat dan bertanggung jawab.
Manusia memandang alam
lingkungannya dengan bermacam-macam kebutuhan dan keinginan. Manusia bersaing
dengan spesies lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam hal ini manusia
memiliki kemampuan lebih besar dibandingkan organisme lainnya, terutama dalam
penggunaan sumber-sumber alamnya.Berbagai cara telah dilakukan manusia dalam
menggunakan sumber-sumber alam berupa tanah, air, fauna, flora, bahan-bahan
galian, dan sebagainya.Namun sesuai dengan kondisi lingkungan saat ini manusia
susah seharusnya melakukan perubahan. Perubahan yang dimaksud disini
bukanlah transformasi yang diartikan sebagai perubahan seluruhnya (dari
teknologi, sosial budaya dan ekonomi). Perubahan disini lebih kepada perubahan
hidup berperilaku, kebiasaan dalam hidup yang menunjang pada penyelamatan
lingkungan, perilaku hidup manusia.
Masih
banyak masyarakat kita yang memiliki kebiasaan yang tidak ramah lingkungan,
seperti pengrusakan lingkungan demi keuntungan semata. Seharusnya manusia
berhati-hati dalam mengolah tanah, air, udara mahluk mahluk yang ada di dunia
ini. Khususnya pada lingkungan, manusia telah begitu banyak menimbulkan
kerusakan pada bumi ini. Limbah, kotoran, sampah dibuang begitu saja tanpa
mengindahkan lingkungandan mahluk lain. Responnya dari lingkungan dapat kita
lihat seperti menyebabkan penyakit, bahkan menjadi bencana alam.
PENUTUP
Kesimpulan
1. Manusia bertindak sosial dengan cara
memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan
kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya.
2.
Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan
ekosistem serta habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil
atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh
bagi lingkungan dan manusia itu sendiri.
3.
Kemampuan kita untuk menyadari hal tersebut akan
menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini
memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari hubungan manusia
dengan lingkungan. Manusia memiliki tugas untuk menjaga lingkungan demi menjaga
kelansungan hidup manusia itu sendiri dimasa akan datang.
Saran
Saran
1. Manusia perlu mengambil
kebijakan-kebijakan terhadap lingkungan sebagai usaha untuk memperoleh
efisiensi pemanfaatan sumber alam dan lingkungan. Kita sebagai manusia wajib
menyadari bahwa kita saling terkait dengan lingkungan yang mengitari kita.
2.
Kemampuan kita untuk menyadari hal tersebut akan
menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini
memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari hubungan manusia
dengan lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Reksohadiprodjo, S., 1988, Modul UT. Ek. Lingkungan, Penerbit Karunika Jakarta.
.Suparmoko,
M., 1995, Ek. Sumber Daya Alam &
Lingkungan, Pusat Antar Universitas Studi Ekonomi Universitas Gajah Mada,
Yogyakarta.
(http://afand.abatasa.com/post/detail/2405/lingkungan-hidup-kerusakan-lingkungan-pengertian-kerusakan-linkungan-dan-pelestarian-.htm)
(http://id.wikipedia.org/wiki/Manusia)
. (http://id.wikipedia.org/wiki)
(http://kharistya.wordpress.com/2006/10/06/menyiapkan-perubahan-sikap-manusia-terhadap-lingkungan/)
Reksohadiprodjo,
S., 1998, Ekonomi Lingkungan (Suatu
Pengantar), BPFE, Yogyakarta.
Sugiharto, T., Ed. April
1999 nomor 1 th VII, Majalah Ilmiah
Ekonomi